5 W 1 H Sholat istikharah

10 02 2012

Apakah sholat istikharoh itu?

Sholat istikharah adalah shalat sunnat 2 rakaat untuk memohon kepada Allah ketentuan plihan yang lebih baik di antara 2 hal yang belum dapat ditentukan baik-buruknya.

Kapan waktu yang tepat untuk melakukan sholat istikharoh?

  • Shalat istikharah diutamakan dikerjakan pada malam hari
  • NAMUN, melakukanistikharah tidak harus dengan shalat khusus, tapi bisa dengan semua shalat sunah. Artinya, seseorang bisa melakukan shalat rawatib, dhuha, tahiyatul masjid, atau shalat sunah lainnya, kemudian setelah shalat dia membaca doa istikharah.

Mengapa perlu melakukan sholat istikharoh?

Untuk mendapatkan kepastian dan ketetapan hati, karena kita manusia tidak tau yang sesungguhnya mana yang terbaik untuk kita, untuk urusan agama kita, kehidupan kita duania dan akhirat.

 

Siapa saja yang memerlukan sholat istikharoh?

  • Seseorang yang ingin menentukan pasangan hidup, ragu ragu ingin memilih yang mana
  • Seseorang yang bingung karena ditawarkan pekerjaan/posisi
  • Seseorang yang ragu ragu memutuskan suatu keputusan penting dalam hidupnya ( menikah/ bercerai/pindah etc)

 

Seperti apakah petunjuk yang datang setelah sholat istikharah?

  1. Allah member petunjuk lewat mimpi (Tetapi, tidak ada keterkaitan antara istikharah dengan mimpi. (Al-Fatwa Al-Masyhuriyah: http://almenhaj.net/makal.php?linkid=124)).  Karena dalam mimpi setan memiliki peluang besar untuk memainkan perannya, sehingga bisa jadi setan menggunakan mimpi untuk mempermainkan manusia
  2. Petunjuk melalui firasat
  3. Petunjuk melalui ketetapan hati
  4. Petunjuk dengan menjauhkan orang tersebut dari yang tidak baik untuk dirinya dan mendekatkan dengan apa yang baik untuknya

apabila masih juga ragu-ragu, maka disunatkan mengulangi salat istikharah itu sampai menemukan kemantapan. Sebagaimana Rasulullah pernah menyuruh sahabat Anas bin Malik untuk mengulangi salat istikharahnya karena dia masih ragu-ragu.

Bagaimana tata cara sholat isikharoh?

  • apabila kita berhalangan (HAID)  atau tidak mampu melakukan salat istikharah maka disunatkan untuk membaca doanya saja.
  • Niat sholat isikharoh :  ushalli sunnatal istikharah rak’ataini lillahi ta’ala, Artinya :aku salat sunnat istikharah karena Allah SWT
  • Pelaksanaan salat istikharah tak ada bedanya dengan salat biasa. Hanya dua raka’at.
  • Pada raka’at pertama, setelah membaca al-Fatihah disunatkan membaca surat al-Kaafiruun,
  • Pada raka’at kedua (setelah al-Fatihah) membaca surat al-Ikhlas.
  •  Setelah salam membaca doa:

Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih.

ARTINYA : Ya Allah, sesungguhnya aku beristikharah pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak tahu. Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku (atau baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, dan palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah yang terbaik untukku apapun keadaannya dan jadikanlah aku ridha dengannya. Kemudian dia menyebut keinginanya” (HR. Ahmad, Al-Bukhari, Ibn Hibban, Al-Baihaqi dan yang lainnya).
referensi:

www.pesantrenvirtual.com

www.anneahira.com

www.konsultasisyariah.com

 





Self recovery

5 05 2010

hari ini masih diam di rumah..bedrest pasca  kuret. Semangatku ikut hilang bersama hilangnya calon buah hatiku yang baru 7 minggu kukandung. Aku sadar aku ngga boleh down terus. Aku harus bisa bangkit. Browsing sana sini sbenernya kondisi seperti aku sekarang ini harusnya di support oleh orang orang terdekatku karena hal itu dapat mempercepat pemulihan secara psikologis.

Tapi apa mau dikata kalo kondisinya tidak seperti itu. Kenyataannya aku harus melewati hari hari pasca kuret itu sendiri. Hubby saat ini masih di bengkulu atao muko-muko, sulit sekali dihubungi. Mungkin sinyal disana sulit. Sesekali mengungkapkan rasa pedih yang tak terbendung ke FB, ternyata teman temanku yang sibuk tetap perhatian dan kasih support lewat comment distatusku. Hal ini cukup memberi kekutan untukku beranjak dari kesedihan.

Tadi sore pas mau mandi tiba-iba tertartik untuk membongkar kardus di kamar belakang. Entahlah aku pengen kilas balik…aku membuka beberapa buku agenda yang sudah berdebu, satu satu kubaca tulisan di dalamnya. dari dulu sebelum punya blog aku memang hobi menulis, bahkan aku lebih bisa mengungkapkan perasaan lewat tulisan ketimbang ngomong langsung.

Aku juga menemukan kumpulan foto foto kecilku, xixi…membuatku tersenyum..chubby sekali aku dulu…foto waktu SD, SMP, SMU dan kuliah…juga buku telefon dari magnet..ck ck ck

Aku duduk bersimpuh di depan kardus itu..kumabil 2 buku catatan usang dari sana. membukanya dan mengagumi sendiri apa yang kulihat begitu rapi tertulis. Ada kalimat yang kutulis 30-12-2004

” Hapuslah air matamu dan berbaik sangkalah pada Allah, Usirlah segala duka dengan mengingat semua nikmat yang telah dilimpahkan kepadamu”

aku terdiam, mencoba mengingat nikmat Nya, ya hari ini tanpa kusangka tanpa kucari datang seseorang yang membutuhkan pekerjaan, kebetulan aku sudah lama tidak punya pembantu di rumah. Mulai hari ini di rumahku sudah ada yang bantu bantu, semoga orang baik dan bisa dipercaya.

aku lihat ke halaman rumah, mobil terios masih tertutup rapi selama 3 hari ini dia setia carport rumahku, atas ijin Allah dan rizqinya kami bisa membeli mobil itu ditengah musibah keguguran yang kualami. Aku harus bersyukur urusan pembelian mobil begitu lancar. Aku harus bersukur karena Allah telah begitu pemurah menitipkan harta bendanya pada kami. Semoga kami bisa menjadi orang yang amanah.

Baris selanjutnya tertulis

“sesungguhnya bersama kesusahan ada kemudahan, dan setelah cucuran air mata akan terbit senyuman”

“hari esok akan menghapus semua mimpi buruk, mengusir semua kesedihan dan menggantinya dengan canda tawa”

halaman demi halam kubaca…sangat membantuku untuk bisa bangkit lagi..meninggalkan kemelankolisan….yang merasa ” cold..blue…silent”

aku merasa beruntung pernah menuliskan kalimat kalimat penuh semangat seperti itu…mungkin nanti suatu saat semua tulisan itu ingin aku salin ke blog ini. Khawatir bukunya ilang suatu hari

Sebuah catatan tentang doa di akhir halaman

“Wahai Allah, aku berlindung kepadaMU dari resah dan gelisah, dari sedih dan derita, dari kemalasan dan kelemahan, dari sifat pelit dan pengecut, dari lilitan hutang dan tekanan orang”

Aamiin Ya Rabb…





Aturan Kurban

25 11 2009

Apakah syarat syarat hewan kurban? Sedangkan syarat-syarat kurban adalah : 1. Usianya cukup;

a. domba berumur setengah tahun,

b. kambing berumur satu tahun,

c. sapi berumur dua tahun,

d. unta berumur lima tahun.

Semua hewan itu tidak dibedakan apakah jantan atau betina. Hal itu berdasarkan dalil-dalil berikut: • Riwayat dari Uqbah bin Amir, ia berkata,”Aku bertanya kepada Rasulullah,’Wahai Rasulullah saw aku memiliki jadza’ kemudian Rasulullah saw menjawab,’Berkurbanlah dengannya.” (HR. Bukhori dan Muslim). Jadza’ menurut Abu Hanifah adalah kambing/domba yang berumur beberapa bulan, sedangkan Imam Syafi’i berpendapat bahwa kambing yang berumur satu tahun, inilah yang paling shohih. • Sabda Rasulullah saw,”Janganlah kalian berkurban kecuali yang telah berumur satu tahun ke atas. Jika hal itu menyulitkanmu maka sembelihlah jaza’ kambing.” (QS. Muslim) –(Fiqhus Sunnah edisi terjemah juz IV hal 294 – 295)

2. Tidak ada cacat (aib) pada hewan kurban

a. Tidak picak matanya,

b. Tidak pincang,

c. Tidak patah tanduknya,

d. Tidak terpotong kupingnya,

e. Tidak sakit,

f. Tidak terlalu kurus,

berdasarkan sabda Rasulullan saw,”Empat jenis jenis hewan yang tidak boleh dikurbankan : Yang tampak jelas picak matanya, yang tampak jelas penyakitnya, yang pincang sekali, dan yang kurus sekali.” (QS. Tirmidzi)

3. Yang paling utama dari hewan kurban adalah

a. gibas (domba) yang kuat,

b. bertanduk dan berwarna putih kehitam-hitaman disekitar kedua matanya dan juga di badannya, berdasarkan riwayat bahwa Rasulullah saw menyembelih hewan yang seperti itu. Aisyah ra mengatakan,”Sesungguhnya Nabi saw pernah berkurban seekor gibas yang bertanduk ada warna hitam di badannya, ada warna hitam di kakinya dan ada warna hitam di kedua matanya.” (QS. Tirmidzi) Tentunya ini adalah yang paling utama dan bukan berarti hewan yang akan dikurbankan harus seperti ini, karena hal itu pasti menyulitkan bagi setiap orang yang ingin berkurban.

Bagaimana aturan atas nama kurban?

  • Kambing hanya boleh diqurbankan oleh 1 orang,
  • sapi/unta boleh diqurbankan oleh (maksimal) 7 orang.

Hal ini berdasarkan pada hadits berikut: “Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)

Tidak ada hadits yg menjelaskan/membolehkan adanya qurban kambing yg dilakukan oleh lebih dari 1 orang.

Ketentuan Qurban Kambing Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia.

كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ”

Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.” Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”

Kambing tidak sah kecuali untuk satu orang dan shohibul qurban (orang yang berqurban) boleh meniatkan pahala qurban kambing tadi untuk anggota keluarganya.

Unta boleh untuk satu atau tujuh orang dengan bareng-bareng berqurban. Tujuh orang tadi nantinya boleh patungan dalam qurban satu unta. Sedangkan sapi, kasusnya sama dengan unta.

Mengapa harus Berkurban?

Hukum Berkurban:

1. Firman Allah swt,”Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS Al Kautsar : 2)

2. Sabda Rasulullah saw,”Jika kalian telah melihat bulan dzulhijjah, hendaklah salah seorang diantara kalian berkurban..”(HR. Muslim)

3. Riwayat dari Abu Bakar dan Umar ra bahwa mereka berdua belum pernah melaksanakan penyembelihan kurban untuk keluarganya karena takut dianggap sebagai suatu kewajiban. (Fiqhus Sunnah, edisi terjemah juz IV hal 294)

Kapan kurban dilakukan?

Waktu pelaksanaan qurban adalah setelah dilaksanakannya shalat ‘ied berdasarkan sabda Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim : “Barang siapa menyembelih sebelum shalat hendaklah menyembelih sekali lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih hingga kami selesai shalat maka menyembelihlah dengan bismillah”. Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya pekerjaan pertama yang harus kita awali pada hari kita ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka ia telah melaksanakan contoh kami dengan tepat dan barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat, maka ia hanya memberikan daging biasa kepada keluarga; sedikitpun tidak bersangkut paut dengan ibadah penyembelihan qurban.” (HR. Muslim).

Adapun masa diperbolehkannya melaksanakan qurban adalah selama hari-hari tasyriq, yaitu dua hari setelah hari adha, berdasarkan hadits Rosulullah dari Jubair bin Mut�im bahwa Rosul shallallahu �alaihi wa sallam bersabda : “Pada setiap hari-hari tasyriq ada sembelihan”.(Dikeluarkan Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dalam shahihnya dan Al-Baihaqi). Di dalam Al-Muwatha� dari Ibnu Umar, Rosulullah bersabda : “berqurban dua hari setelah hari Adha”.\

Akhir waktu menyembelih terdapat dua pendapat dari kalangan Ulama, pendapat pertama ketika matahari terbenam pada tanggal 12 Dzulhijjah dan pendapat kedua ketika matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah. Dalil dari pendapat kedua memakai ayat “Agar mereka mengingat Allah pada hari-hari yang telah ditentukan”. Pada ayat ini disebutkan hari-hari (ayyaamin) dalam bentuk jamak. Dalam bahasa Arab kata jamak memiliki jumlah minimal tiga. Dan ini pendapat yang dipilih kebanyakan ulama pada masa ini. Akan tetapi apabila memilih untuk berhati-hati dengan memilih batas akhir tanggal 12 maka hal ini juga diperbolehkan karena tidak terdapat riwayat yang kuat dari sahabat yang menunjukkan mereka menyembelih pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Siapa yang harus berkurban?

Orang yang disyariatkan bequrban adalah orang yang mampu melaksanakan qurban. Memang ada dua pendapat tentang syariat qurban ini, pendapat pertama mewajibkan, inilah pendapat yang dianut oleh Imam Hanafi. Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum berqurban adalah sunnah muakkadah. Tapi inti dari kedua pendapat ini adalah bahwa berqurban disyariatkan kepada orang yang mampu, berdasarkan hadits Rosulullah SAW Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda : ”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

Adapun yang tidak mampu tidak disyariatkan berqurban, bahkan merekalah yang berhak menerima daging qurban. Orang yang sebenarnya mampu tetapi sengaja meninggalkan kurban dihukumi dengan makruh.

Para ulama mempunyai batasan yang berbeda tentang “mampu”. Tentu saja, perbedaan tersebut didasarkan pada motivasi mengejar kebajikan ukhrawi dan kemaslahatan umat.

Menurut mazhab Hanafi, seseorang dikatakan mampu jika memiliki dua ratus dirham perak atau sesuatu yang harganya di luar kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain, kurban adalah shadaqah dari kelebihan karunia Allah SWT.

Mahzab Hambali membatasi pengertian mampu dengan “kemampuan seseorang membeli hewan kurban walaupun melalui utang, asalkan di kemudian hari ia bisa melunasinya”.

Menurut Malikim, disebut mampu jika seseorang tidak membutuhkan uang seharga hewan itu untuk kepentingan apa pun. Jika ternyata orang tersebut masih membutuhkan, dia terlepas dari menjalankan sunnah kurban.

Adapun menurut mazhab Syafi’i, mampu di sini adalah seseorang mampu membeli hewan kurban, sedangkan ia dan keluarganya pada saat Id dan hari-hari tasyriq berada dalam kecukupan dan bisa memenuhi kebutuhan sekunder sebagaiman layaknya dalam menghadapi hari raya.

Menurut Ibnu Taimiyah, seorang istri boleh mengambil harta suami tanpa seizin suaminya untuk kurban atas nama keluarga.

Dengan kurban itu, pasangan suami istri akan memperoleh pahala seperti tersurat dalam hadits shahih : “Jika seorang istri menafkahkan harta suaminya bukan untuk suatu kemaksiatan, baginya pahala dari apa yang dinafkahkannya. Demikian juga bagi suaminya, pahala yang sama dengan tidak berkurang sedikit pun.

Bagaimana tata cara kurban?

Adapun tata cara penyembelihan hewan kurban sebagai berikut :

1. Mengucapkan nama Allah swt, firman-Nya,”Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatNya.” (QS. Al An’am : 118) Didalam Shohihain disebutkan bahwa Rasulullah saw menyebut bismillahirrohmanirrohim saat menyembelih kurbannya.

2. Shalawat atas Nabi saw sebagaimana disebutkan Imam Syafi’i… Allah swt mengangkat penyebutannya saw dan tidaklah disebutkan nama Allah kecuali dengan disebutkan juga namanya saw.

3. Menghadapkan sembelihan kearah kiblat, dikarenakan kiblat adalah arah terbaik dan Rasulullah saw menghadapkan sembelihannya ke arah kiblat saat menyembelih.

4. Mungucapkan takbir sebagaimana riwayat dari Anas bahwa Rasulullah saw menyembelih dua ekor gibas yang baik dan bertanduk dengan tangannya sendiri yang mulia dengan menyebut nama Allah dan bertakbir.” (HR. Bukhori Muslim)

5. Berdoa, disunnahkan mengucapkan,”Allahumma minka wa ilaika fataqobbal minniy.—Ya Allah ini dari Engkau dan kembali kepada-Mu maka terimalah kurban dariku ini” maksudnya adalah nikmat dan pemberian dari-Mu dan aku mendekatkan diriku kepada-Mu dengannya. Berdasarkan dalil bahwa Rasulullah saw berkata saat menyembelih dua gibas itu,”Allahumma taqobbal min Muhammadin wa aali Muhammadin.” (Kifayatul Akhyar juz II hal 148)

Ada juga yang mengatakan disunnahkan mengucapkan,”Inni wajjahtu wajhiya lilladzi fathoros samawati wal ardho haniifan wama ana minal musyrikin, Inna sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi robbil ‘alamin, laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimin.” dan tatkala mengelus-elusnya haruslah mengucapkan basmalah dan takbir,”bismillah wallahu akbar Allahumma hadza minka wa laka.” (Minhajul Muslim hal 236)

Sabda Rasulullah saw,”Wahai Fatimah, bangkitlah dan saksikanlah penyembelihan hewan qurbanmu! Sesungguhnya sejak tetes darah pertama qurbanmu, Allah swt telah mengampuni dosa yang kamu perbuat.

Katakanlah, Inna sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi robbil ‘alamin, laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimin. ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku (sembelihanku), hidupku dan matiku hanya umtuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan demikianlah aku diperintah dan aku adalah orang yang pertama dari orang-orang yang pertama dari orang-orang yang menyerahkan diri kepada-nya.” (HR al Hakim)





Larangan Ringtone Ayat-ayat Suci Alqur’an

16 04 2009

Di india yang notabene penduduk muslimnya lebih sedikit dari Indonesia kita tercinta ini, malah lebih dulu membuat larangan ringtone ayat suci al qur’an. Kayaknya pemerintah kita boro boro itu yang dipikirkan malah sibuk ngurusin caleg, ditambah caleg pada gila pula. Btw, gw setuju banget sama larangan yang dibuat oleh pemerintah india. Kenapa?

Pertama : karena pada saat nada panggil alunan ayat suci berbunyi maka otomatis si empunya HP buru-buru menerima panggilan itu yang menyebabkan ringtone berhenti seketika itu. Nah coba kita fikir kalo ayat suci alqur’an terhenti tidak pada pemenggalan yang benar maka akan mengubah makna…bukannya ayat-ayat suci itu harus didengarkan dengan penuh khusyuk dan bukannya terpotong gara-gara kita mengangkat telfon.  Beberapa kali saat saya naik kendaraan umum saya menemukan orang orang yang menggunakan alunan ayat suci untuk nada panggil dan kebanyakan justru mereka yang mempunyai penampilan sangat islami,  saat ayat suci mengalun tiba tiba terpotong dengan..” Assalamualaikum ..bla bla..”.

Kedua : HP itu kan di bawa-bawa kemana saja termasuk ke WC, dan siapa sih yang bisa mencegah untuk ngga telfon saat kita di WC. Apa pantas di dalam WC mengalun ayat suci?  Relakah saat di WC umum tiba tiba mendengar ayat suci mengalun dari dalam WC sebelah.

Menurut saya, masih banyak bunyi suara lain kok yang bisa digunakan untuk ringtone, Biarlah ayat-ayat suci alqur’an itu di dengarkan di tempat tempat yang memang seharusnya. Setuju teman-teman..?





Allah hanya memanggil kita 3 kali

26 09 2008

” Allah hanya memanggil kita 3 kali saja seumur hidup”
….’Sedikit sekali Allah memanggil kita..?’……….
“apa saja 3 panggilan itu..?’

Panggilan pertama adalah “Azan“,
Panggilan ini sangat jelas terdengar di telinga kita, sangat kuat terdengar.
Ketika kita sholat, sesungguhnya kita menjawab panggilan Allah.
Tetapi Allah masih fleksibel, Dia “tidak cepat marah” akan sikap kita.

Kadang kita terlambat, bahkan tidak sholat sama sekali
karena malas. Allah tidak marah seketika. Dia masih memberikan rahmatNya,
masih memberikan kebahagiaan bagi umatNya, baik umatNya itu
menjawab panggilan Azan-Nya atau tidak. Allah hanya akan membalas umatNya ketika hari Kiamat nanti’.

Saya terpekur…mata saya berkaca-kaca. Terbayang saya masih melambatkan sholat karena meeting lah, chatting lah,
telpon-an lah, mengajar lah, dan lain lain. Masya Allah…..
..

Panggilan yang kedua adalah Panggilan “Umrah/Haji”

Panggilan ini bersifat halus. Allah memanggil
hamba-hambaNya dengan panggilan yang halus dan sifatnya
‘bergiliran’ .
Hamba yang satu mendapatkan kesempatan yang berbeda dengan hamba yang lain.
Jalan nya bermacam-macam. Yang tidak punya uang menjadi
punya uang, yang tidak merencanakan, ternyata akan pergi,ada yang memang merencanakan dan terkabul.
Ketika kita mengambil niat Haji / Umrah, berpakaian Ihram dan melafazkan ‘Labaik Allahuma Labaik/ Umrotan’, sesungguhnya
kita saat itu menjawab panggilan Allah yang ke dua. Saat itu kita merasa bahagia, karena panggilan Allah sudah
kita jawab,meskipun panggilan itu halus sekali.
Allah berkata, laksanakan Haji / Umrah bagi yang mampu’.

‘Dan panggilan ke-3, ‘adalah “KEMATIAN”

Panggilan yang kita jawab dengan amal kita.
Pada kebanyakan kasus, Allah tidak memberikan tanda tanda secara langsung,
dan kita tidak mampu menjawab dengan lisan dan
gerakan. Kita hanya menjawabnya dengan amal sholeh.

Karena itu ,
manfaatkan waktumu sebaik-baiknya. ..Jawablah 3 panggilan
Allah dengan hatimu dan sikap yang Husnul Khotimah….
Insya Allah syurga adalah balasannya.. …’

*Huraisy*

Pada hari kiamat akan keluar seekor binatang dari neraka
jahanam yang bernama ‘Huraisy’ berasal dari anak kala jengking.
Besarnya Huraisy ini dari timur hingga ke barat. Panjangnya
pula seperti jarak langit dan bumi.

Malaikat Jibril bertanya : ‘Hai Huraisy! Engkau hendak ke mana dan siapa yang kau cari?’
Huraisy pun menjawab, ‘Aku mau mencari lima orang.’

Pertama, orang yang meninggalkan sholat
Kedua, orang yang tidak mau mengeluarkan zakat.
Ketiga, orang yang durhaka kepada ibu dan bapaknya.
Keempat, orang yang bercakap tentang dunia di dalam masjid.
Kelima, orang yang suka minum arak.’*

sampaikan pesanan ini biarpun 1 ayat.. Wallahualam*

Wassalam





YUK BELAJAR GA GAMPANG TERSINGGUNG

8 09 2008

Salah satu hal yang membuat kita lelah adalah TERSINGGUNG, istilah bekennya sekarang “MAKAN ATI”.  Biasanya saat kita tersinggung, kita akan sibuk membela diri dan  ujung ujungnya adalah menjelek-jelekan orang yang menyinggung kita.  Saya sendiri pernah mengalami hal itu, kadang bisa mengatasinya dengan baik kadang tidak.

Sekarang saya masih dalam tahap belajar untuk tidak mudah tersinggung, yuk mari…

 

Kenapa sih tersinggung itu tidak baik?

Rasa tersinggung yang diperturutkan hanya akan melahirkan kemarahan dan saat kita amarah maka kata-kata jadi tidak terkendali, raut muka kusam, stres, orang lain tersakiti dan yang pasti suasana menjadi tidak nyaman.

 

Rasa tersinggung biasanya muncul KARENA menilai diri kita lebih; merasa pintar, merasa berjasa, merasa dituakan, merasa sukses, merasa orang penting dsb.

Saat merasa diri lebih, kemudian ada yang menilai kurang, saat itulah rasa tersinggung akan muncul.

 

Ada kiat meredam rasa tersinggung,  Semoga resep ini cukup mujarab untuk diterapkan saat kita mulai masuk dalam golongan orang orang „SENSI“ istilah kerennya.

 

1.                  Jangan menilai diri berlebihan.

Hilangkan anggapan bahwa diri kita banyak jasalah, berkedudukan tinggilah, paling shalih-lah, paling pintar-lah karena semakin mengaku-ngaku kita akan semakin sering tersinggung

 

2.                  Belajar melupakan

Lupakan jabatan kita sebagai direktur atau manjer atau apapun, lupakan berbagai macam gelar bahkan doktoral sekalipun- Anggap semua itu sebagai amanah agar kita tidak tamak terhadap penghargaan. Makin ingin dihargai, makin ingin dipuji, makin ingin dihormati maka akan makin sering sakit hati

 

3.    Perlakukan orang lain dengan sikap terbaik

Kita tidak bisa memaksa orang lain berbuat sesuai keinginan kita. Kita hanya bisa memaksa diri kita untuk menyikapi perlakukan tersebut dengan sikap terbaik.

 

  1. BEREMPATI ( melihat sesuatu dari sisi ORANG LAIN)

Saat kita tersinggung carilah 1001 alasan untuk bisa memaklumi orang tersebut.  Kita membuat alasan ini untuk memaklumi bukan untuk membenarkan kesalahannya atas kita. Tujuannya agar kita bisa mengendalikan diri

 

5.   Jadikan episode disakiti sebagai proses peningkatan kualitas diri

Penghinaan, kritikan, ejekan adalah kesempatan bagi kita untuk mengamalkan sikap mulia yaitu memaafkan orang lain yang menyakiti kita dan membalas keburukan dengan kebaikan

 

 

“Dan orang orang yang SABAR karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi sembunyi atau terang terangan, serta menolak kejahatan dengan kebaikan; Mereka itulah yang akan mendapatkan tempat kesudahan (yang baik)….”

(QS, Ar-Ra’ad (13):22)

 

 

 

 








Follow

Get every new post delivered to your Inbox.